Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupi (KPK )ikut berbelasungkawa kepada korban dan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang.
Pesawat itu berdasarkan informasi manifes, membawa 178 orang penumpang dewasa, 1 anak, 2 bayi, dan 8 orang awak pesawat.
Para penumpang dewasa tersebut termasuk didalamnya adalah aparatur sipil negara seperti pegawai dari Kementerian Keuangan, BPK dan BKP, serta penegak hukum yaitu polisi, jaksa, dan hakim hingga pegawai BUMN dari PT PLN dan PT Pelindo.
"Mereka seperti juga pegawai KPK adalah abdi negara yang bersiap bertugas bagi bangsa dimanapun ditempatkan dan apapun tugasnya," ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Sampai saat ini Tim Basarnas dan aparat terkait masih melakukan pencarian jenazah dan puing pesawat.
"Kami doakan agar evakuasi berjalan lancar hingga seluruh korban ditemukan. Kehilangan dan kesedihan mungkin masih akan menemani hari-hari keluarga korban selanjutnya, tapi kami berharap kita tidak kehilangan harapan," kata Yudi.
Baca: Charly Van Houten Digugat Cerai, Begini Sederet Alasan Istri Menceraikan Suami
Lebih lanjut, Yudi berharap bahwa karya dan jasa para korban dapat terus dikenang dan harapan agar transportasi udara dapat terus memperbaiki diri demi keselamatan dan keamanan para penumpang.
"Sebagai bentuk dukacita, Pegawai KPK meletakkan karangan bunga di depan Gedung Merah Putih KPK," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkalpinang dilaporkan hilang kontak. Badan SAR Nasional (Basarnas) mendapat informasi pesawat dengan nomor JT 610 itu jatuh di Tanjung Karawang.
Pesawat yang seharusnya mendarat di Pangkalpinang itu dilaporkan hilang kontak usai lepas landas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekira pukul 06.00 WIB.
--