Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Dimyati Sudja menerima audiensi perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka permohonan konsultasi terkait aktivitas pertambangan di Provinsi Sultra. Salah satunya adalah meminta Komisi VII DPR RI untuk mendorong pemerintah memberikan ruang sebesar-besarnya bantuan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Antam UPBN Sultra.
“Hal ini dalam rangka menegakkan kedaulatan negara terhadap pengelolaan tambang di Sultra. Selain itu juga, DPRD Sultra turut meminta Komisi VII DPR RI untuk melakukan penertiban pengelolaan tambang di Sultra,” jelas Dimyati usai menerima perwakilan staf Sekretariat Dewan DPRD Sultra, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (01/11/2018).
Lebih lanjut Dimyati menambahkan, DPRD Sultra juga mengharapkan Komisi VII DPR RI untuk membantu pengelolaan Corporate Social Reponsibility (CSR) perusahaan tambang di Sultra. “Pengelolaan CSR yang selama ini dilakukan terhadap masyarakat di sekitar tambang diharapkan juga dapat membantu untuk pendanaan kegiatan pembangunan tambang di Pemerintahan Sultra,” tuturnya.
Terakhir, terkait tindaklanjut dari hasil permohonan rapat konsultasi ini, Dimyati mengatakan akan meneruskan kepada Komisi terkait, dengan disertai permohonan penjadwalan ulang rapat konsultasi. “Karena saat ini sedang masa reses, maka saya meminta kepada DPRD Sultra untuk mengirimkan kembali permohonan ulang konsultasi, sehingga Anggota DPRD Sultra dapat bertemu langsung dengan Komisi VII DPR RI,” imbuh Dimyati. (*)