News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Lion Air Jatuh

Hasil Tes DNA Penumpang Lion Air PK-LQP Bakal Diumumkan Besok

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Infodok Divisi Humas Polri, Kombes Sulistyo Pudjo (berbaju seragam polisi) dan Kepala Lab DNA Pusdokkes Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, Kombes Pol dr. Putut Cahyo Widodo, konferensi pers di RS Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (3/11/2018)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Said Sukanto bakal mengumumkan hasil Tes DNA penumpang Lion Air PK-LQP pada Minggu 4 November 2018 besok.

Hasil tes DNA yang pertama diumumkan tersebut merupakan pencocokan DNA Postmortem dan Antemortem pada penemuan jenazah korban Lion Air kloter pertama pada Senin 29 Oktober 2018 lalu.

Baca: Tim DVI Mabes Polri: Sample DNA Semua Anggota Keluarga Penumpang Lion Air PK-LQP Telah Lengkap

"Sabtu malam bisa diharapkan selesai pemeriksaannya. Minggu paginya atau minggu siang kita bisa nikmati hasilnya (tes DNAnya)," kata Kepala Lab DNA Pusdokkes Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, Kombes Pol dr Putut Cahyo Widodo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (3/11/2018).

Ia menerangkan, pada hari Selasa atau hari kedua setelah kejadian, Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri menerima 24 kantong jenazah dan menghasilkan sample DNA sebanyak 151.

Sementara hari Rabu, mulai dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

"Jadi temuan itu dimasukan dan diperiksa ke laboratorium pada Rabu pagi, dan membutuhkan waktu 4 hari untuk tau hasilnya, jadi Sabtu malam selesai, sehingga Minggu bisa diumumkan," ujar dia.

Baca: Kementerian Perhubungan Minta Boeing dan GE Aviation Bantu Evaluasi Pascajatuhnya Lion Air PK-LQP

Kabag Infodok Divisi Humas Polri, Kombes Sulistyo Pudjo mengatakan, proses pemeriksaan memang memerlukan waktu yang cukup lama.

"Proses tersebut terdiri dari upaya identifikasi korban jenazah DVI. Fase awal olah TKP, Rumah Sakit Post Mortem dan Anto Mortem, Rekonsiliasi. DNA diambil secara vertikal dari keluarga, Post Mortem dari jenazah," terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini