"Diputuskan bahwa nama tersebut benar adalah penumpang JT 610. Dari proses identifikasi dari alat yang kami miliki langsung terkoneksi dengan data E-KTP di dukcapil, melalui alat yang kami miliki namanya Inafis portable.
Keduanya kami tempeli langsung mengeluarkan identitas yang sama," kata Kepala Pusat Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Brigjen Pol Hudi Suryanto.
"Dari alat ini muncul identitas seorang laki-laki yang sidik jarinya antara database di E-KTP dan diambil dari jenazah," tambah dia.
Sidik jari dari bagian tubuh yang ditemukan itu kemudian disamakan dengan E-KTP korban dan memiliki kesamaan di empat titik.
"Kemudian kami membandingkan data antemortem yang sudah dikumpulkan DVI, ini ditunjukan kepada keluarga dan ini benar," kata Hudi (Ryana Aryadita Umasugi)