Nantinya pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Direktur Kelaik-udaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) yang akan ditugaskan kepada Otoritas Bandara (otban) di masing-masing wilayah operasional.
Pengecekan tersebut meliputi repetitive problems, pelaksanaan trouble shooting, kesesuaian problem dan pelakasaan aspek kelaik-udaraan hingga kelengkapan peralatan atau equipment.
"Kemudian hasil rampcheck dilaporkan oleh seluruh kepala Kantor Otban kepada Direktur KPPU dan selanjutnya disampaikan ke Dirjen Perhub Udara," papar Pramintohadi.
Sebelumnya, pihak Kementerian Perhubungan juga telah melakukan inspeksi kepada 11 unit pesawat berjenis sama dengan pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat yakni tipe Boeing 737-8 Max.
Hasilnya kesebelas pesawat tersebut laik jalan dan dalam kondisi teknis yang baik.
Ada satu pesawat yang mengalami gangguan tapi gangguan tersebut sudah berhasil diselesaikan.
"Semua yang diperiksa pada umumnya dalam kondisi baik tidak ada temuan, tidak bilang ada di kondisi aman, ini rutin memang pemeriksaan," kata Pramintohadi.(amriyono/tribunnews)