Laporan Reporter Warta Kota, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama sekitar satu bulan mendekam di penjara karena kasus hoaks, kondisi seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet (69) semakin menurun.
Hal itu diungkapkan oleh anak Ratna Sarumpaet, aktris Atiqah Hasiholan (36), ketika ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018), seusai membesuk ibunya bersama tim kuasa hukum, Insang Nasrudin.
Karena kondisinya terus menurun, Atiqah Hasiholan mengatakan dirinya meminta kepada polisi agar Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota.
"Selama setahun ini ibu saya melakukan pengobatan juga di psikiater ya. Di penjara tekanannya (depresi) mungkin jauh lebih berasa, lebih drop," kata Atiqah Hasiholan.
"Ya itu dia, kita juga tadi ngebahas sama abang-abang tim kuasa hukum ini, karena kita masih mengupayakan penahanan kota. Tapi gimana pun juga berada tahanan di luar itu pasti akan secara mentally, secara physically, mudah buat ibu saya recovery, sehingga nanti di pengadilan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan itu lebih baik," paparnya.
Baca: Penuturan Atiqah Hasiholan: Ratna Sarumpaet Sudah Alami Gangguan Psikis Sejak Setahun Terakhir
Atiqah Hasiholan mengungkapkan, permintaan Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota, sudah dilakukannya sebanyak dua kali hingga detik ini.
Ketika meminta untuk menjadi tahanan kota pertama kali, istri aktor Rio Dewanto itu mengaku ditolak pihak kepolisian, karena Ratna Sarumpaetmasih diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca: Keluarga Korban Sebut Manajemen Lion Air Tak Punya Empati, Rusdi Kirana Diminta Berdiri
"Iya ini kita udah kedua kali minta penangguhan, pengalihan, iya pengalihan. Yang pertama ditolak karena ada alasan masih ada pemeriksaan. Tapi yang kedua ini kita minta tanggal 29 Oktober 2018. Belum ada jawaban," ungkapnya.
Baca: Rizieq Shihab Dikabarkan Ditangkap di Arab Saudi, Begini Faktanya
Ibu satu anak ini berharap permintaannya untuk membuat Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota dikabulkan oleh pihak kepolisian.
"Ya saya berharap sekali dengan kondisi ibu saya seperti ini, dan juga udah enggak ada pemeriksaan lagi, insyaallah bisa dikabulkan," harap Atiqah Hasiholan.
Insang Nasrudin menjelaskan maksud permintaan Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota, karena kondisi Ratna Sarumpaet semakin menurun jika hidup di dalam penjara.
Mengingat Ratna Sarumpaet harus terus menjalani pengobatan di psikiater yang sudah berjalan selama setahun belakangan.
"Kami tidak meminta dalam kapasitas dihilangkan status penahanannya. Kami hanya meminta agar digeser dari penahanan rutan menjadi penahanan rumah atau kota. Itu saja yang kami mohonkan, melihat kondisi beliau juga yang dalam kondisi masa pengobatan, dan harus setiap hari mengonsumsi obat, iya kan. Ini kan tentu sangat berpengaruh dalam fisik dan jiwanya," beber Insang Nasrudin.