TRIBUNNEWS.COM - Terdapat banyak sosok pejuang Indonesia yang patut dikenang jasa-jasanya pada peringatan Hari Pahlawan, salah satunya adalah Depati Amir yang kini diabadikan menjadi nama bandara di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Nama Depati Amir yang diabadikan menjadi nama bandara di Pangkalpinang patut untuk dikenang pada peringatan Hari Pahlawan karena jasanya melawan penjajah Belandayang menduduki wilayah Bangka.
Tak hanya diabadikan menjadi nama bandara di Pangkalpinang, jelang peringatan Hari Pahlawan 2018 ini, Depati Amir baru saja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (8/11/2018) siang, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Depati Amir dan 5 pahlawan lainnya di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 6 orang tokoh yang dianggap berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang, khususnya dalam merebut dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Dalam keterangan pers Biro Pers Istana Kepresidenan, Kamis (8/11/2018), pemberian gelar tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 123/TK/Tahun 2018 yang ditandatangani pada 6 November 2018, Presiden Jokowi menetapkan 6 nama yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Keenam tokoh tersebut yaitu sebagai berikut.
1. Alm Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Yogyakarta.
2. Alm Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Kalimantan Selatan.