Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sudah sebulan lebih menghuni Rutan KPK, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta itu sedang hamil. Usia kehamilannya menginjak empat bulan.
Meski berbadan dua, proses hukum terhadap Neneng berjalan normal. Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan KPK bakal memberikan perawatan kesehatan kepada Neneng.
Neneng, kata Febri, tetap mendapatkan haknya untuk pengecekan kehamilan rutin setiap bulan yang pastinya dilakukan oleh dokter spesialis kandungan.
Terpisah Fadli Nasution, kuasa hukum Neneng mengatakan sejak ditahan pada 16 Oktober 2018 lalu hingga saat ini, kondisi kehamilan Neneng tetap sehat.
Baca: KPK Sebut Neneng Sudah Kembalikan Harta Korupsi Sejumlah Rp 3 Miliar
"Bu Neneng telah menjalani masa tahanan sejak 16 Oktober lalu, jadi sudah lebih sebulan berada di rutan KPK.Pada kesempatan pertama, beliau berobat ke RS untuk periksa kandungan, diketahui usaia kehamilan sudah memasukin 4 bulaan dan dinyatakan sehat," tutur Fadil Nasution pada Tribunnews.com, Selasa (20/11/2018).
Selama di rutan, menurut Fadil Nasution, kliennya tidak ada keluhan soal kesehatan maupun kehamilannya. Diungkap Fadil Nasution, Neneng sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya.
"Selama di rutan sampai waktu besuk Senin kemarin, beliau tidak ada keluhan, sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya," tambah Fadil Nasution.
Diketahui Neneng adalah tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta. Selain Neneng, lembaga antirasuah itu juga menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka diantaranya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Kemudian Kepala Dinas PUPR Kab Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Rinawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu, diduga bagiann dari fee yang dijanjikan sebesar Rp 13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.