News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Lion Air Jatuh

100 Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air PK-LQP Dipastikan Telah Terima Santunan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan pihaknya telah memberikan santunan kepada 100 ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo menuturkan per keluarga atau ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 itu mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.

Baca: Terbaru, Daftar Nama 107 Jenazah Korban Lion Air JT 610 yang Berhasil Diidentifikasi

"Kami dari Jasa Raharja sampai kemarin sore sudah menyelesaikan penyerahan santunan pada 100 ahli waris yang dilakukan sejak awal tim DVI melakukan identifikasi hingga tanggal 21 November kemarin," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

"Santunan yang kami berikan adalah Rp 50 juta  sesuai dengan ketentuan yang ada merupakan perlindungan dasar jadi pada masing-masing ahli waris," katanya.

Baca: Putus dari Luna Maya, Ini Kisah Reino Barack dari Tokyo ke London Temui Syahrini dan Pengakuan Inces 

Dengan demikian, kata Budi, total Jasa Raharja telah memberikan santunan sebesar Rp 4,9 Miliar kepada 100 ahli waris korban.

"Total sampai dengan kemarin kita menyerahkan santunan adalah Rp 4,9 Miliar," ucap Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini