TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isak tangis terdakwa Zumi Zola terdengar beberapa kali saat dirinya membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Suara Zumi semakin terdengar terbata-bata saat membacakan poin nota pembelaan yang menyangkut istri, kedua anaknya serta ayah dan ibunya.
Pada awalnya, ia mengungkapkan, berada di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang tak pernah terbayangkan oleh dirinya.
"Dan saat menghadapi kenyataan itu, pikiran saya langsung tertuju pada keluarga saya, istri saya, anak-anak saya dan juga orangtua saya yang sangat saya sayangi," tutur Zumi yang mulai menangis.
Ia terlebih dulu membahas jasa ayah dan ibunya selama ini. Gubernur nonaktif Jambi itu bercerita, saat ia sekolah, kedua orangtuanya berpisah. Ia pun tinggal bersama ibunya.
Baca: Zumi Zola Mengaku Tak Pernah Terbayang Bakal Masuk Penjara
Namun, ia mengaku bersyukur, ayahnya tetap mendukung segala kebutuhannya sebagai anak.
"Boleh dikata, saya walau hidup dengan ayah ibu yang terpisah, namun tetap diberikan kemanjaan oleh orangtua saya," ujar Zumi.
Jadi artis hingga politisi Ia pun menceritakan keputusannya terjun dalam dunia hiburan dengan menjadi artis. Zumi menilai, keputusannya menjadi artis bukanlah langkah yang buruk.
Sebagai artis, ia justru mendapatkan penghasilan yang lebih dari cukup.
"Karena saya ingin dan selalu berusaha untuk tidak membebani ayah dan ibu saya," kata Zumi.
Saat itu, kata Zumi, dirinya sudah bisa mengumpulkan uang. Uang itu digunakan untuk membeli aset seperti apartemen, rumah, dan tanah.
Namun, di sisi lain, ayahnya tetap merasa bertanggung jawab untuk mendukung Zumi menempuh pendidikan tinggi. Ia kemudian berhenti dari dunia hiburan.
"Dengan menyekolahkan saya ke luar negeri, yaitu negara Inggris," ujarnya.
Setelah kembali dari Inggris, Zumi mengaku didorong ayahnya yang saat itu sudah tak lagi menjabat Gubernur Jambi untuk terjun ke dunia politik dan bergabung ke partai politik.