TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam drum di Kabupaten Bogor, Dufi mengenal para pelaku.
Hal itu diketahui usai memeriksa terduga pelaku pembunuhan yang merupakan pasangan suami-istri.
"Bahwa korban sudah menjalin hubungan interaksi komunikasi dengan para tersangka," ujar Dedi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).
Keberadaan Dufi di rumah kontrakan terduga pelaku pembunuhan tersebut sebut Dedi atas niat dari yang bersangkutan sendiri.
Pelaku yakni Nurhadi pun mempersilahkan Dufi untuk bertandang ke kontrakannya sesuai keinginannya.
"Kemudian korban sudah kontak dulu sama tersangka (Nurhadi) mau ke kontrakan. Oh ya silahkan saja, datanglah (korban)," kata dia.
Namun, saat bertamu itulah muncul niat jahat dari pelaku lantaran barang-barang berharga yang dibawa oleh almarhum.
Anggapan almarhum sebagai orang yang berada atau kaya juga menjadi alasan Nurhadi melakukan pembunuhan.
"Karena korban membawa barang-barang ada laptop, handphone, dan dipersepsikan tersangka Nurhadi, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam," kata Dedi.(*)
Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan Dufi, Mulai dari Ingin Menguasai Harta Hingga Dua Pelaku Buron
Baca: 9 Fakta Kasus Mayat Dalam Drum, Kecurigaan Keluarga, Kronologi Pembunuhan hingga Motif Bunuh Dufi