TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan memanggil pengurus masjid yang diduga terpapar paham radikal.
Hal itu disampaikan Kalla yang juga Ketua Umum DMI, menanggapi temuan 41 masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar radikalisme.
Temuan itu didapatkan dari hasil survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama.
"Jadi Dewan Masjid Indonesia akan mengumpulkan masjid-masjid yang dianggap itu (radikal). Karena ada lebih 48 atau berapa itu," kata Kalla, saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Kalla menambahkan, temuan tersebut menarik karena justru masjid yang terpapar paham radikal berada di lingkungan kantor pemerintahan.
Kalla mengaku sudah membicarakan temuan tersebut dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Baca: Ini Strategi GO-JEK agar Penghasilan Mitra Driver Bawa Kesejahteraan
Kalla menyatakan, dari temuan tersebut ada masjid yang kadar terpaparnya rendah, sedang, hingga tinggi. Ia menyebutkan, pemerintah melalui instansi terkait bersama DMI juga akan memberikan pendekatan kepada masjid-masjid di Indonesia untuk membuat kurikulum dan penilaian untuk para penceramah.
"Kami tidak melarang penceramah. Tapi batasannya mereka harus taati. Memang apalagi tahun politik sekarang ini membedakan antara mengritik dan memberi saran itu kadang susah dibedakan itu," kata Kalla.
Temuan BIN Sebelumnya, Juru Bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengungkapkan, temuan soal 41 masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar radikalisme didapat dari hasil survei oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama.
Temuan tersebut diungkapkan Kasubdit di Direktorat 83 BIN, Arief Tugiman, dalam diskusi terkait peran ormas Islam dalam NKRI, di kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jakarta, beberapa waktu silam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Sebut DMI Akan Panggil Pengurus Masjid yang Diduga Terpapar Paham Radikal"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim