News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Dewan Harus Disanksi Publik Jika Sering Tidak Hadir Secara Fisik dan Gagasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Magang, Emanuel Yose

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota dewan harus mendapatkan sanksi publik, jika tidak sering hadir secara gagasan dan fisik.

Hal itu mencuat dalam diskusi mengenai kualitas kinerja DPR yang sudah dipilih oleh Populi Center, Smart FM, dan The Atjeh Connection, Gedung Sarinah, Sabtu (24/11/2018).

Diskusi itu digelar di The Atjeh Connection, Gedung Sarinah, pada pagi ini.

Syamsudin Haris, Peneliti Senior LIPI, mengatakan kelakuan anggota dewan yang lebih banyak absen tidak hadir dalam sidang-sidang, anggota dewan itu mesti dihentikan. 

"Sebab sebagaimana saya ungkapkan, kehadiran politik itu dua dimensinya kehadiran secara ide gagasan yang kedua adalah kehadiran secara fisik," ujarnya.

"Dua-duanya adalah bentuk akuntabilitas yang pilar kita secara publik, jadi akuntabilitas itu tidak lengkap tidak utuh kalau tidak dua-duanya," tambah Syamsudin Haris.

Menurut Prof. Dr. Syamsudin di The Atjeh Connection, harus ada sanksi publik bagi anggota dewan yang tidak hadir secara gagasan dan fisik.

"Mau tidak mau, mau bagaimanapun harus ada sanksi publik apabila kelakuan tidak hadir anggota dewan ini masih berlangsung," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini