Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami memastikan pihaknya akan memberikan remisi kepada narapidana yang kembali ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta rumah tahanan di Sulawesi Tengah pasca-wilayah tersebut diterjang tsunami dan gempa beberapa waktu lalu.
Diketahui, pasca-gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala banyak tahanan yang melarikan diri.
Baca: Fahri Hamzah: Pak Jokowi Adalah Pemegang Sumbu Kompor Paing Besar
Setelah situasi kembali normar pasca-gempa dan tsunami, pemerintah pun mengimbau agar para tahanan dan narapidana kembali ke Lapas dan Rutan untuk menjalani hukuman.
"Pak menteri akan mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini bapak presiden untuk diberikan remisi, sebagaimana yang diberikan pada waktu kejadian di Aceh," ujar Sri Puguh, di Kantor Dirjen Pas, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Baca: Pemerintah Upayakan Penambahan Kuota Haji Dengan Catatan Sarana dan Prasarana di Mina Diperbaiki
Narapidana yang mendapatkan remisi dikatakan Sri Puguh yakni tahanan yang menyerahkan diri sebelum waktu yang telah ditetapkan yakni 26 November 2018 atau sebelum masa tanggap darurat bencana berakhir.
"Nah kalau yang belakangan tentu tidak mendapatkan remisi, yang dapet itu diawal sebelum kita close, sebelum masa tanggap darurat habis kita close itu yang diberikan," ujar Sri Puguh.
Baca: Penodong Diringkus Setelah Ikut Korbannya ke Rumah Akibat Tidak Puas Hanya Dapat Rp 20 Ribu
Sementara untuk besaran remisi yang diberikan, Sri Puguh belum bisa menentukan, karena masih menunggu putusan Mahkamah Agung.
"Saat ini sedang di inventarisir berapa seharusnya mereka dapet, ini sudah ada yurisprudensinya, kami sangat ingin mereka diberikan pengurangan," ujar Sri Puguh.
Baca: Kemenkumham Pastikan Hasil SKD CPNS 2018 Tak Hari Ini, Intip Bocoran Lokasi Pelaksanaan Tes SKB
Sementara dari data yang diperoleh Tribunnews.com, per tanggal 19 November 2018, jumlah narapida yang sudah menyerahkan diri ke Lapas maupun Rutan di Sulawesi tengah mencapai 1.201 orang dari total narapidana 1.670 orang.