News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Sulteng

Dirjen PAS Pastikan Narapidana yang Kembali ke Lapas pasca-Gempa dan Tsunami di Palu Dapat Remisi

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami memastikan pihaknya akan memberikan remisi kepada narapidana yang kembali ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta rumah tahanan di Sulawesi Tengah pasca-wilayah tersebut diterjang tsunami dan gempa beberapa waktu lalu.

Diketahui, pasca-gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala banyak tahanan yang melarikan diri.

Baca: Fahri Hamzah: Pak Jokowi Adalah Pemegang Sumbu Kompor Paing Besar

Setelah situasi kembali normar pasca-gempa dan tsunami, pemerintah pun mengimbau agar para tahanan dan narapidana kembali ke Lapas dan Rutan untuk menjalani hukuman.

"Pak menteri akan mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini bapak presiden untuk diberikan remisi, sebagaimana yang diberikan pada waktu kejadian di Aceh," ujar Sri Puguh, di Kantor Dirjen Pas, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Baca: Pemerintah Upayakan Penambahan Kuota Haji Dengan Catatan Sarana dan Prasarana di Mina Diperbaiki

Narapidana yang mendapatkan remisi dikatakan Sri Puguh yakni tahanan yang menyerahkan diri sebelum waktu yang telah ditetapkan yakni 26 November 2018 atau sebelum masa tanggap darurat bencana berakhir.

"Nah kalau yang belakangan tentu tidak mendapatkan remisi, yang dapet itu diawal sebelum kita close, sebelum masa tanggap darurat habis kita close itu yang diberikan," ujar Sri Puguh.

Baca: Penodong Diringkus Setelah Ikut Korbannya ke Rumah Akibat Tidak Puas Hanya Dapat Rp 20 Ribu

Sementara untuk besaran remisi yang diberikan, Sri Puguh belum bisa menentukan, karena masih menunggu putusan Mahkamah Agung.

"Saat ini sedang di inventarisir berapa seharusnya mereka dapet, ini sudah ada yurisprudensinya, kami sangat ingin mereka diberikan pengurangan," ujar Sri Puguh.

Baca: Kemenkumham Pastikan Hasil SKD CPNS 2018 Tak Hari Ini, Intip Bocoran Lokasi Pelaksanaan Tes SKB

Sementara dari data yang diperoleh Tribunnews.com, per tanggal 19 November 2018, jumlah narapida yang sudah menyerahkan diri ke Lapas maupun Rutan di Sulawesi tengah mencapai 1.201 orang dari total narapidana 1.670 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini