TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menanggapi postingan rekannya Fahri Hamzah tentang kasus yang menimpa Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @fadlizon yang diunggah pada Minggu (25/11/2018).
Awalnya, Dahnil Anzar mengatakan jika dirinya tidak pernah mengembalikan dana Kemah Pemuda sebesar Rp2 miliar seperti yang diberitakan.
"Terkait dengan statement Polisi yg dimuat *** menyatakan saya mengembalikan uang 2 Milyar. Itu tidak benar, krn sy tdk terkait dg hal tersebut, yg benar adl panitia mengembalikan dana 2 M ke Kemenpora," tulisnya.
Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah mengajak semuanya untuk membantu Dahnil Anzar memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi.
"Kita bantu beliau menjelaskan apa yg terjadi....
negara tidak selalu benar..
negara tidak harus menang...
kebenaran harus diungkap apa adanya," kata Fahri.
Fadli Zon lantas memberikan komentar dengan menyebutkan jika hukum dijadikan genderuwo untuk menakuti.
"Belum tentu kepentingan negara, bisa kepentingan politik. Hukum dijadikan genderuwo utk menakuti," ujar Fadli Zon.