News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2018

Ini Catatan Evaluasi Komisi VIII DPR terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi VIII DPR RI saat menggelar rapat bersama Menteri Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan terkait evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2018, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun mendapatkan penilaian yang baik dari Badan Pusat Statistik (BPS), Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadizily mengatakan Komisi VIII tetap memberikan evaluasi terhadap penyelenggaran Ibadah Haji 2018.

Dia membeberkan setidaknya ada empat catatan yang diberikan kepada Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji.

Yang pertama, kata Ace, terkait akomodasi jemaah haji yang masih ada permasalahan.

"Terutama pertama dari aspek akomodasi bahwa memang jemaah haji kita ditempatkan pada tempat pemondokan yang selevel dari hotel bintang 3, namun kami masih menemukan di beberapa temoat ada hunian pemondokan yang masih di bawah standar," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Untuk itu, Ace mewakili Komisi VIII DPR mengingatkan kepada Kementerian Agama agar lebih tegas terhadap penyedia pemondokan yang bermasalah.

Yang kedua, terkait transportasi yang masih belum maksimal untuk mengangkut jemaah haji Indonesia.

"Sekalipun selama di sana ada bus selawat yang memberikan layanan antar jemput jemaah haji dari pemondokan ke Masjidil Haram, namun kami masih menemukan bahwa bus selawat tidak bisa  sepenuhnya digunakan oleh jemaah haji Indonesia disebabkan karena masih banyak digunakakn oleh jemaah haji negara-negara lain," jelasnya.

Baca: Mobil Milik Dufi yang Jenazahnya Dimasukkan dalam Drum Plastik Ditemukan di Wilayah Lampung

Yang ketiga, dari segi konsumsi penyediaan makanan memang ini lebih, namun pada saat diperlukan makanan yaitu 3 hari menjelang hari H pelaksanaan ibadah haji justru jemaah haji dibiarkan.

"Sehingga mereka kesulitan untuk mendapatkan makanan," ucapnya.

Yang keempat, ucap Ace, Kementerian Agama diminta untuk lebih meningkatkan kualitas tenaga haji.

"Jadi agar mereka memiliki kemampuan untuk melakukan bimbingan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini