News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dana Kemah Pemuda

Kasus Kemah Pemuda, Polisi Bakal Periksa Pihak Hotel dan Katering

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rencananya bakal memeriksa sejumlah saksi lagi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan penyidik bakal memeriksa pihak penyedia makanan (katering) serta pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Nanti penyidik akan periksa pihak penyedia makanan, kemudian ada kegiatan menginap di hotel apakah ada buat kaos baju kita akan telusuri," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).

Polisi menambahkan bahwa polisi bakal memeriksa secara rinci antara proses pengadaan barang dengan realisasi anggaran.

Baca: Pamitan, Dahnil Anzar Sampaikan ke JK Kader Pemuda Muhammadiyah Punya Etika Hadapi Money Politics

"Ada mark-up misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju, itu ada perbedaan faktanya, perbedaan fisik, dan administrasinya. Itu yang sekarang kita periksa dan dalami," jelas Argo.

Baca: Kemenkumham Pastikan Hasil SKD CPNS 2018 Tak Hari Ini, Intip Bocoran Lokasi Pelaksanaan Tes SKB

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini