Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/11/2018).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan kedua hakim tersebut tidak diamankan dari ruang kerja melainkan dari rumah dinas dan kamar indekosnya.
Baca: Dua Hakim PN Jakarta Selatan yang Ditangkap KPK Dikenal Profesional dan Tinggal di Kos-kosan
Setelah melakukan penelusuran, TribunJakarta.com pun berhasil menemukan rumah dinas yang ditinggali Hakim Irwan.
Rumah dinas tersebut, berada di Kompleks Kehakiman Jalan Ampera Raya Blok Rini, nomor C7, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pantauan TribunJakarta.com, rumah dinas tersebut berwarna kuning, dengan pagar berwarna hijau yang digembok.
Baca: MA Akan Evaluasi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Terkait OTT KPK
Di teras depan rumah, terparkir satu unit mobil Honda Freed berwarna putih yang diduga milik Hakim Irwan.
Tak ada tanda-tanda aktivitas dari dalam rumah tersebut ketika TribunJakarta.com mendatangi rumah tersebut.
Samun seorang petugas Kompleks Kehakiman yang ada disekitar lokasi menuturkan, rumah tersebut telah kosong sejak penangkapan Hakim Irwan.
"Kosong gak ada orangnya. Bapak (Irwan) kan tinggal seorang diri di rumah dinas ini," kata Samun di depan rumah dinas Irwan, Senin (3/12/2018).
Samun juga menuturkan, pihak dari KPK telah menggeledah rumah dinas tersebut pada Rabu (28/11/2018) silam.
"Rabu kemarin sudah digeledah, saya jadi saksinya kok sama Ketua RT setempat," kata Samun.
Terlihat, terdapat sebuah kertas kecil yang terpasang di dekat pintu masuk rumah dinas tersebut, bertuliskan rumah negara golongan tipe c permanen.
"Iya ini kan rumah dinas, jadi pak Irwan tinggal disini seorang diri sementara keluarganya diluar kota," kata Samun menjelaskan.
Penulis: Dwi putra kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Begini Kondisi Rumah Dinas Hakim Irwan, Hakim PN Jakarta Selatan yang Ditangkap KPK