TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samun, petugas keamanan di Kompleks Kehakiman di kediaman Hakim Irwan yang ditangkap KPK mengaku pihak KPK telah melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, Samun diminta untuk menjadi saksi bersama Ketua RT Setempat.
Baca: Menilik Rumah Dinas Hakim Irawan, Hakim Pegadilan Negeri Jakarta Selatan yang Ditangkap KPK
Ditemui TribunJakarta.com, Samun tidak mengingat secara detail proses penggeledahan tersebut.
"Enggak ingat banget sih mas, tapi saya lihat petugas KPK mengamankan kunci rumah dan kunci mobil milik pak Irwan," ucap Samun di Kompleks Kehakiman Blok Rini, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2018).
Samun juga menuturkan, usai penggeledahan pihak KPK langsung menggembok pagar rumah dinas Hakim Irwan yang berwarna hijau.
"Usai penggeledahan langsung digembok ini sampai sekarang," imbuh Samun.
Pada malam ketika Hakim Irwan ditangkap, Samun menuturkan petugas KPK sempat memasang segel di rumah tersebut.
Namun pada keeseokan harinya, segel tersebut pun sudah dilepas untuk melangsungkan proses penggeledahan dan tidak dipasang kembali.
"Waktu abis ditangkap mah disegel mas, terus besok harinya pas digeledah dilepas segelnya, gak dipasang lagi segelnya," ujar Samun.
Diketahui, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan pada Selasa (27/11/2018) silam.
Baca: Dua Hakim PN Jakarta Selatan yang Ditangkap KPK Dikenal Profesional dan Tinggal di Kos-kosan
Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan suap putusan perkara yang tengah ditanganinya di PN Jakarta Selatan.
Hakim Irwan diamankan di rumah dinasnya, sementara Hakim Iswahyu diamankan dari kamar indekosnya.
Penulis: Dwi putra kesuma
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Saksi Sebut KPK Sita Kunci Rumah Dinas dan Mobil Milik Hakim Irwan