Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019 sudah di depan mata.
Bagi Anda yang memilih layanan transportasi udara, sejumlah maskapai penerbangan sudah siapkan penerbangan tambahan atau extra flight selama Nataru pada 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
Baca: Danlanud Halim Perdanakusuma Lepas Penerbangan Perdana Batik Air Rute Jakarta - Samarinda
Berdasarkan data Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sembilan maskapai penerbangan menyediakan total 367 extra flight untuk rute domestik dan internasional.
Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan penumpang pesawat sebanyak 9,12 persen.
"Kami siapkan extra flight totalnya 367 frekuensi penerbangan dengan kapasitas 458.830 seat," kata Sesditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin saat jumpa pers di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Lion Air sediakan 30 extra flight dengan kapasitas tempat duduk 109.080 untuk 15 rute. Kemudian Batik Air menambahkan frekuensi penerbangan sebanyak 20 kali dengan kapasitas tempat duduk 64.800 untuk 10 rute penerbangan.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Tambahan frekuensi penerbangan terbanyak disediakan Garuda Indonesia yaitu 213 kali dengan total kapasitas tempat duduk 32.130 untuk 14 rute penerbangan
Sementara Citlink menyediakan tambahan 77.760 kursi dalam 24 extra flight untuk 11 rute penerbangan.
Maskapai penerbangan lainnya yang menyediakan extra flight, yaitu Sriwijaya Air (30 kali), Air Asia Indonesia (6 kali), NamAir (12 kali), Air Asia Malaysia (18 kali untuk rute internasional), dan Malaysia Airline (14 kali untuk rute internasional).
Kemenhub mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memastikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan untuk penumpang pesawat. Salah satunya adalah pemeriksaan pesawat.
Baca: Antisipasi Cuaca Buruk dan Terorisme Selama Natal dan Tahun Baruu, Kemenhub Buka Posko di 36 Bandara
"Kebijakan dan strategi seperti ramp inspection terhadap seluruh armada, personil, sarana dan sarana serta prosedur. Penambahan jam operasional bandara jika dibutuhkan. Penggunaaan pesawat dengan tipe yang lebih besar untuk penerbangan reguler dan ekstra," ujar Nur.
"Pengawasan tarif batas atas dan batas bawah. Penghentian sementara overlay dan sisi udara. Kemudahan dalam penerbitan persetujuan terbang dalam kondisi Kahar. Serta, optimalisasi penggunaan slot time dan memastikan, airlines tidak keep slot," pungkasnya.