News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

DPR Akan Panggil Pihak Terkait Jual Beli Blanko e-KTP

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Petugas menjukan e-KTP warga yang sudah selesai di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017). Terbatasnya blangko e-KTP dan rusak alat cetak membuat pihak keluarahan tidak sepenuhnya kebutuhan e-KTP. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- DPR RI melalui Komisi II DPR RI serius menyikapi kasus jual beli blanko KTP Elektronik ( e-KTP). Ini terkait investigasi Harian Kompas terhadap blangko e-KTP yang dijual di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat hingga situs jual beli online Tokopedia.

Pemanggilan terhadap pihak terkait, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, akan dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus jual beli blanko e-KTP.

Sejauh ini menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Komisi II DPR RI sedang berkordinasi terkait pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil.

"Sedang kordinasi saat ini," ujar Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Kamis (6/12/2018).

Karena bagi Komisi II DPR RI, persoalan jual beli blanko e-KTP adalah kasus serius yang harus segera diungkap dan diselesaikan.

Apalagi menurut Mardani Ali Sera, itu terjadi menjelang Pemilu 2019.

"Ini perkara serius. Masyarakat perlu bersuara jika ada kondisi seperti ini. Mesti ada audit," tegas Mardani Ali Sera.

Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus jual beli blanko e-KTP harus ditangani dan dilesaikan segera dan serius oleh pemerintah.

Baca: Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Pada Proses Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Tak lain agar blangko yang diperjual-belikan tersebut tak disalah-gunakan.

Penegak hukum dia mendorong, untuk dilibatkan dalam membongkar dan menyelesaikan kasus jual beli blanko e-KTP ini. Sanksi tegas hukum pun harus diganjar kepada para pihak yang terlibat di dalamnya.

"Tidak bisa cuma menyelesaikan masalah ini dengan sederhana. Kita bisa masuk ke lobang yang sama beberapa kali. Aparat penegak hukum perlu ikut terlibat. Ini masalah serius," ujar Mardani Ali Sera.

Di tempat berbeda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta Komisi II untuk segera memanggil perusahaan pembuat blangko KTP Elektronik ( e-KTP).

Ini terkait investigasi Harian Kompas terhadap blangko e-KTP yang dijual di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat hingga situs jual beli online Tokopedia.

"Mendorong Komisi II DPR memanggil pimpinan tiga perusahaan pembuat blangko KTP-El tersebut (PT. Pura Barutama, PT. Trisakti Mustika Graphika, dan PT. Jasuindo Tiga Perkasa) dan Tokopedia sebagai penyedia sarana jual beli blangko KTP-El melalui online, untuk menjelaskan diperjualbelikannya blangko KTP-El," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (6/12/2018).

Bambang mendorong Kepolisian bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut tuntas temuan ini. Semua pihak yang terlibat dalam jual beli blangko e-KTP ini harus diperiksa sampai tuntas.

"Serta segera menarik seluruh blangko KTP-El yang masih beredar di pasaran," ujar Bambang.

Bambang juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Kemendagri menelusuri masalah peretasan sistem e-KTP ini. Dia mengatakan proteksi terhadap chip di dalam e-KTP harus ditingkatkan.

"Kami juga mendorong Kepolisian memanggil Tokopedia dan seluruh perusahaan yang memasarkan blangko KTP-El melalui online serta mempertanggungjawabkan penjualan blangko KTP-El sebagai dokumen Negara," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah bahwa ditemukannya jual beli blanko KTP elektronik karena adanya sistem di Kemendagri yang jeblok. Menurutnya jual beli blanko KTP eekrtonik tersebut murni merupakan kejahatan.

"Satu yah ini penipuan di kejahatan. Yang kedua tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jeblok itu tidak benar," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (6/12/2018).

Tjahjo mengatakan blanko KTP elektronik yang ditemukan di jual di Tokopedia dan pasar Pramuka tersebut merupakan hasil curian. Setelah diinvetigasi, blanko terebut merupakan hasil curian, dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

"Bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan kepala dinas Dukcapil di Lampung. Dia ngambil 10 kemudian dia jual," katanya.

Pihaknya menurut Tjahjo telah melapor ke Kepolisian terkait jual beli balnko E KTP tersebut. Anak yang mencuri blanko KTP elektrnik itu kini sudah diamankan.

"Dia ngambil 10 kemudian dia jual. Karena udah terdata lengkap ayahnya udah ketangkap anaknya udah ketangkap yah pak Dirjen juga lapor ke Kepolisian. Jadi kalau terkait dengan data sampai jebol tidak ada, tapi murni kejahatan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini