Laporan Wartawan Warta Kota, Nur Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AFSI Institute adalah lembaga yang dibentuk oleh Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dalam upaya mewujudkan misi dan visi AFSI yaitu untuk memajukan Ekonomi Syariah di Indonesia melalui Teknologi Finansial berbasis Syariah sehingga nantinya Indonesia dapat berperan sebagai Pusat Ekonomi & Keuangan Syariah Dunia
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Wijaya, menjelaskan bahwa AFSI Intitute juga mempunya tujuan agar anggota yang tergabung didalam AFSI nantinya mampu memahami dan menerapkan serta mengamalkan syariah sesuai dengan Al-Quran dan hadits dalam menjalankan usahanya.
"Dengan berdirinya AFSI Institute ini, saya berharap para anggotanya dalam berwirausaha bisa melakukannya sesuai dengan syariat Islam yakni perpedoman kepada Al Quran dan Hadits", katanya saat dijumpai Rabu (5/12/2018) di Jakarta.
Dalam rangka menunjang pendidikan dan dakwah syariah, AFSI Institute mempunyai beberapa program seperti workshop dan pelatihan fiqih muamalah, AFSI Goes To Campus, konsultasi bisnis syariah serta melakukan riset dan kajian-kajian mengenai ekonomi Islam.
"Melalui beberapa program tersebut, diharapkan AFSI Institute dapat menjadi salah satu rujukan bagi para pebisnis keuangan digital syariah dalam menentukan produk digital syariah mereka dan proses usahanya agar sesuai dengan Syariah sehingga dapat beperan aktif untuk memajukan industri keuangan digital syariah di Indonesia", tambah Ronald Wijaya.
Sementara itu, Wakil Ketua UMUM AFSI, Emil Dharma, menjelaskan bahwa kiranya perlunya dukungan dan kolaborasi dari semua stakeholder ekonomi syariah di Indonesia untuk bersama-sama AFSI Insitute dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai ekonomi syariah khususnya keuangan digital syariah agar perkembangan Industri Keuangan Digital Syariah di Indonesia dapat berjalan dengan baik, membawa keberkahan dan manfaat untuk masyarakat.