TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berlarut-larutnya kasus perpanjangan kontrak Hutchison di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok sama sekali tidak produtif bagi iklim investasi. Karena itu, pemerintah diminta bersikap tegas untuk menuntaskan kasus di anak perusahaan PT Pelindo II tersebut.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro, Rabu (5/12) di Jakarta.
Gigih menilai dunia usaha membutuhkan kepastian baik dariĀ prospek usaha maupun regulasi yang diberlakukan pemerintah.
"Kronologis dari kasus tersebut sudah diungkap lewat investigasi parlemen maupun audit investigatif BPK. Pemerintah tinggal mengikuti saja," ujarnya.
Ia menambahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus cepat dalam menuntaskan kasus Pelindo II sehingga tidak berdampak kepada absennya kepastian hukum.
Pernyataan senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Indef, Eni Sri Hartati.
Baca: Politisi Demokrat DKI Ini Dorong Pemprov Jakarta Miliki JICT dan TPK Koja
Menurutnya, pemerintah harus konsisten dengan regulasi yang sudah dibuat jika ingin menuntaskan kasus tersebut.
"Pelabuhan itu aset strategis yang sudah seharusnya dikelola negara," ungkapnya, pada Rabu (5/12), di Jakarta.
Eni mencontohkan Tiongkok sebagai negara yang sepenuhnya menyerahkan pengelolaan pelabuhan kepada perusahaan milik negara tersebut.
Begitu pun dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat. Donald Trump lebih memprioritaskan badan-badan usaha milik pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi.
"Yang dilakukan negara-negara tersebut saat ini merupakan konsep yang sudah disusun pendiri Bangsa, Mohamad Hatta," imbuhnya.
Menurutnya, sebagai entitas bisnis strategis, pengelolaan BUMN tersebut tidak bisa disamakan dengan korporasi biasa. Pelabuhan harus dikelola oleh satu otoritas tunggal (single autority), regulasi yang tidak multiinterpretasi dan juga ketegasan pemerintah untuk menjalankan semua aturan tersebut.
"Konsistensi serta ketegasan pemerintah menjalankan regulasi akan berdampak pada kepastian investasi," pungkasnya.*