News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendidikan Karakter Bisa Cegah Perilaku Korupsi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Prof. Dr. Agus Sartono, MBA memberi keterangan tentang program Bhakti Kesejahteraan Rakyat Nusantara (Bhakesra) 2015, kepada para awak media di Kantornya, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setahap demi setahap langkah penanggulangan korupsi di Indonesia semakin meningkat lebih baik. 

Dalam 20 tahun terakhir, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia telah meningkat dari 20 ke 37, sebagaimana yang dirilis oleh Transparancy International (TI).

 Meski masih jauh dari predikat negara bebas korupsi, namun tindakan-tindakan nyata dalam hal pencegahan dan penegakan hukum korupsi di Indonesia diakui oleh dunia internasional telah mengalami perkembangan yang menggembirakan.

Isu tentang IPK ini bergulir lagi di sekitar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember.

Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, upaya penanganan korupsi ini juga diapresiasi oleh Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono.

‘’Selama ini yang lebih menonjol memang aspek penanganan hukum atas kasus-kasus korupsi, sementara pencegahannya belum banyak mendapat sorotan. Padahal, upaya pencegahan korupsi itu juga penting dan bisa dilakukan dari hulu, yakni melalui dunia pendidikan,’’ ujar Agus di Jakarta, dalam pernyataan pers yang diterima Tribunnews, Rabu(12/12/2018).

Tentang pencegahan korupsi, menurut Agus, sebetulnya juga dilakukan melalui pengawasan dan sistem tata kelola aset serta keuangan negara.

Namun, Guru Besar dari Fakultas Ekonomi UGM itu juga mengakui, bahwa pengawasan tersebut bisa bobol.

‘’Karena pada ujungnya yang menentukan adalah karakter dan integritas manusianya. Kalau manusianya tidak berintegritas, sistem yang baik pun bisa dijebol,’’ ujar Agus.

Karenanya, Agus Sartono menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Ia menilai bahwa kegiatan belajar mengajar terkait pendidikan karakter itu kini menjadi agenda yang penting di sekolah.

‘’Pendidikan sejatinya merupakan rekayasa sosial yang bertujuan menyemai dan membangun integritas sebagai modal utama dalam berkehidupan, berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,’’ katanya.

Sejatinya, menurut Perpres tersebut, PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Dalam dunia pendidikan, prinsip integritas yang ditanamkan itu menyangkut keselarasan antara perkataan dan perbuatan, berkata dan berbuat jujur, dapat dipercaya dan tidak berkhianat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini