News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris yang Ditangkap di Sleman Diduga Jaringan Indramayu

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian membawa seorang tersangka saat berlangsung proses reka ulang penangkapan teroris di kawasan Kaliurang, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (22/11/2018). Reka ulang adegan penangkapan teroris yang terjadi pada 14 Juli 2018 tersebut turut menghadirkan dua orang tersangka dan diperagakan sebanyak 30 adegan. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menahan seorang terduga teroris berinisial IA di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (12/12/2018).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menduga IA termasuk ke dalam anggota kelompok teroris jaringan Indramayu.

"Diduga jaringan Indramayu. Dia pendatang dari Indramayu," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Ia menjelaskan, IA disebut terkait dengan bom panci yang gagal meledak di Indramayu pada tahun 2018 ini.

Diketahui, bom panci dibawa sepasang pasutri dan menerobos penjagaan Mapolres Indramayu dan melemparkan bom berkekuatan low explosive, Minggu (15/7/2018).

Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sleman

Beruntung, bom gagal meledak.

"Terkait bom Indramayu yang gagal meledak 2018 ini. Tentunya masih ada keterkaitan dengan pelaku-pelaku terorisme sebelumnya," kata dia.

Jenderal bintang satu itu menuturkan Densus 88 tengah mengamati sel tidur dari kelompok teroris.

Menurutnya, ketika sel tidur ini terindikasi melakukan serangan, maka polisi akan langsung bertindak dan melakukan penegakan hukum.

"Kami terus mengembangkan jaringan para pelaku ini, tetap diamati sleeping cell-nya itu. Kalau sleeping cell itu ada indikasi kuat melakukan aksi teror, maka langkah kami melakukan penangkapan sesuai UU Nomor 5 tahun 2018," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menahan seorang terduga teroris di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (12/12).

Terduga teroris berinisal IA itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di RT06/RW18, Dusun Krapyak, Kelurahan Sidoarum, Godean, Sleman, DIY.

Namun, IA bukanlah warga asli Sleman, melainkan warga asal Indramayu, Jawa Barat.

"Penangkapan seorang yang diduga pelaku terorisme oleh Densus 88," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini