Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusakan baliho dan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, menurut dugaan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, dikendalikan oleh seorang inisiator dari sebuah institusi siluman.
"Kami menduga kuat adanya permintaan dan instruksi pihak-pihak tertentu untuk melakukan perusakan pada atribut bendera dan baliho Partai Demokrat," kata Hinca di Gedung DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Hinca menyebutkan, perusakan-perusakan diduga kuat dilakukan dengan sangat terstruktur dan terorganisir.
Lebih lanjut, dalam kasus ini Hinca juga menuding master mind dan inisiator ini berusaha mencari kambing hitam yakni orang-orang kecil dalam kasus perusakan itu.
"Nampak ditutup-tutupi dan memutusi mata rantai oleh master mind dan inisiator dengan cara mencari kambing hitam tersebut," tuturnya.
Baca: Hinca: Perusakan dan Penghilangan Baliho SBY dan Demokrat Masif dan Dilakukan Malam Hingga Dinihari
Seperti diketahui, tiga pelaku ditangkap dalam kasus perusakan atribut partai di Pekanbaru, Riau.
Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018). "Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial HS ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, KS dan MW ditangkap di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru," ungkap Widodo.
Baca: Rusaknya Baliho Caleg PDIP, Hinca Panjaitan: Kesannya Dipaksakan, Dimunculkan untuk Perimbangan
Tersangka HS merupakan pelaku perusakan atribut Partai Demokrat di Jalan Jenderal Sudirman.
Sedangkan tersangka KS dan MW, merupakan pelaku perusakan atribut caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.