News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Kemenpora, Kepala Staf Kepresidenan: Harus Segera Ada Reformasi di Dalamnya

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang (kanan) didampinggi Juru bicara KPK, Febri Diansyah (kiri) saat memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menunjukan barang bukiti uang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2017). Dalam oprasi tangan KPK berasil mengamankan uang 7 miliar dan menetapkan lima tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum Koni Jhonny E Awuy, Deputi IVKemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. WARTA KOTA/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan perlu adanya reformasi baik secara administrasi maupun dalam hal sumber daya manusia agar tak terjadi lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di lingkungan kementerian.

Hal itu dikatakannya menanggpi kasus OTT yang menimpa Kementerian Pemuda dan Olahraga beberapa waktu lalu.

“Kalau memang secara administrasi harusnya ada reformasi di dalam sistem internalnya sehingga memberi kemudahan dan tidak terjebak dalam kasus-kasus seperti ini,” ucapnya.

“Kemudian bila dirasa ada kesalahan dalam hal moral, konteks reformasinya adalah segera ganti dengan orang-orang yang bagus, konteks penanganan korupsi kan pada dua sisi itu,” ucap Moeldoko usai membuka diskusi “Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi” di Hotel Oriental Mandarin di Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Moeldoko menilai KPK dan pemerintah agar tak memberi ampun bila memang ada unsur kesengajaan yang dilakukan perseorangan di dalam kasus tersebut.

“Kalau memang ada personal yang bermasalah ‘no way’, tapi kalau yang salah ada pada administrasinya harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Untuk itu Moeldoko juga mewanti-wanti kementerian dan pihak-pihak lain agar memahami betul mekanisme birokrasi.

Baca: Menteri Susi Ngomel Belum Bisa Sejahterakan Nelayan, Ini Alasannya

Moeldoko pun mencontohkan dana desa sebagai potensi adanya korupsi karena ketidakpahaman pihak-pihak di dalamnya.

“Seperti dana desa kami kawal terus untuk pendampingan karena banyak kepala deda yang belum paham soal itu, jangan sampai niat baik seperti dana desa membuat orang-orang baik terjerembap,” pungkasnya.

Moeldoko pun enggan mengomentari kemungkinan terlibatnya Menpora Imam Nahrawi dalam kasus OTT dana hibah Kemenporan kepada KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini