News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Fahri Hamzah: Reformasi Parlemen adalah Jawaban atas Defisit Demokrasi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Demokrasi kita jaga bersama dengan menjamin bahwa ketiga cabang kekuasaan berjalan sesuai fungsinya. Efektivitas demokrasi bertumpu pada fungsi checks and balances antara legislatif dan eksekutif. Hal ini dapat dicapai dengan kesetaraan antara kedua cabang kekuasaan tersebut.

“Dalam konteks demokrasi Indonesia, kita harus bekerja agar legislatif tidak berada dalam dominasi kekuasaan eksekutif,” kata Fahri Hamzah saat menjadi narasumber tunggal di acara Kuliah Umum FISIP Universitas Andalas, Padang, Kamis (20/12).

Menurutnya, saat ini gerak legislatif masih berada dalam kendali eksekutif. Situasi yang merupakan anomali dalam perkembangan demokrasi modern. Hal ini dapat kita lihat dari realitas dimana anggaran DPR masih berada dalam genggaman eksekutif, kepegawaian dalam lingkungan DPR masih dalam kendali eksekutif. Bahkan DPR tidak dapat mengelola dan mengatur kawasan parlemen sesuai arah Reformasi Parlemen karena berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara.

“Situasi dimana eksekutif mendominasi legislatif ini memunculkan apa yang disebut sebagai defisit demokrasi. Yaitu sebuah situasi dimana anggota parlemen tidak memiliki posisi tawar yang cukup atas eksekutif, masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan demokratis yang menyangkut kesejahteraan mereka sendiri, pemerintahan berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas yang kurang memadai,” tandas legislator Dapil NTB ini.

Defisit demokrasi, lanjutnya,  adalah kesenjangan antara apa yang diharapkan dari lembaga-lembaga politik dalam pemerintahan demokratis dan apa yang dihadapi sebagai realitas. Lembaga-lembaga politik beroperasi dengan kekuasaan yang semakin terkonsentrasi di tangan beberapa gelintir elit politik.

Ditegaskan, jawaban atas situasi tersebut adalah reformasi parlemen. Dalam arti parlemen diperkuat untuk menjalankan fungsi representasi dan pengawasan. Menyuarakan kepentingan konstituen dan melakukan pengawasan pada eksekutif. DPR RI harus menjadi setara baik dalam fungsi dan kapasitas dengan eksekutif, agar demokrasi berjalan dalam jalan yang benar. Mencapai tujuan menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Masih kata Pimpinan DPR Korkesra ini, Indonesia adalah salah satu negara yang perkembangan demokrasinya paling maju di kawasan Asia, termasuk di dalamnya adalah geliat DPR RI. Salah satu tonggak keberhasilan DPR RI adalah ketika pada awal Agustus 2017 Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), lembaga swadaya dari Jerman, menyatakan DPR RI sebagai parlemen paling terbuka di antara negara Asia Tenggara.

“Banyak inisiatif untuk diimplementasikan dalam rangka reformasi parlemen di Indonesia. Muaranya mencakup tiga aspek, yakni: penguatan sistem kelembagaan dewan, penguatan sistem pendukung dewan, dan kemandirian DPR RI,” tandas Fahri menambahkan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini