News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

Mengaku Ingin Dipertemukan dengan Habib Bahar bin Smith, Jerinx SID Unggah Cuitan Begini di Twitter

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx Mengaku Ingin Dipertemukan dengan Habib Bahar bin Smith, Bikin Status Begini di Twitter

Diduga Melakukan Penganiayaan

Berdasarkan keterangan dari polisi, Habib Bahar bin Smith ditahan setelah resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak.

Akibat pemukulan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith itu, dua korban bernama MKU (17) dan CAJ (18) mengalami luka lebam di bagian wajah.

Selain memukul wajah korban, Habib Bahar bin Smith juga menyuruh korban berduel.

Setelah meminta kedua korban berduel, Habib Bahar bin Smith menggunduli rambut keduanya.

Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith itu kemudian menjadi viral di Yotube.

Video tersebut kemudian menjadi salah satu alat bukti menahan Habib Bahar bin Smith.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar terhitung Selasa (18/12/2018).

"Ya, tersangka BS (Habib Bahar bin Smith) resmi kami tahan di Mapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar (18/12/2018).

Hal senada juga dikatakan oleh Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus, bahwa tersangka Habib Bahar bin Smith sudah ditahan Mapolda Jabar.

Pernyataan tersebut berbeda dengan yang disampaikan kuasa hukum dari tersangka yang bernama Aziz Yanuar.

Ia mengatakan bahwa Habib Bahar bin Smith belum ditahan, hanya masih dilakukan pemeriksaan mendalam selama 1x24 jam dan masih didampingi kuasa hukum.

"Sudah resmi ditahan, tidak ada lagi kuasa hukum yang mendampingi malam ini," kata Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus.

Habib Bahar bin Smith ditahan atas kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini