Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 106 kapal pencuri ikan yang beroperasi di perairan Indonesia.
Diantara seratusan kapal itu terdapat pula kapal berbendera asing.
Kapal-kapal yang ditangkap itu berbendera Indonesia, hingga Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Togo.
"Rekapitulasi bendera negara kapal tangkapan sebagai berikut: Vietnam 38 kapal, Malaysia 8, Filipina 5, Indonesia 54, dan Togo 1 kapal," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti saat menggelar 'Refleksi 2018 dan Outlook 2019 Satgas 115' di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Baca: Tiga Alasan Suap di Klub Sepakbola Versi Gusti Randa, Salah Satunya Incar Gelar Tertentu
Kendati demikian, identitas kapal-kapal tersebut ada pula yang tidak sesuai dengan bendera yang terpasang.
"Jadi, kadang-kadang bendera ini tidak mencerminkan asal negara dari kapal-kapal tersebut," jelas Susi.
Dalam agenda tersebut, ia juga menyebutkan sejumlah capaian Satgas 115 selama tahun 2018 ini.