TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi pertanyaan terkait pemecatan mantan Menko Bindang Kemaritiman Rizal Ramli dan mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @mohmahfudmd yang diunggah pada Jumat (28/12/2018).
Awalnya, netter dengan akun @Idris10111979 menanyakan apakah Mahfud MD mengetahui alasan di balik pemecatan Rizal Ramli oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"@mohmahfudmd mohon izin prof, saya yakin prof Mahfud tahu bahwa Rizal Ramli dan Sudirman said orang baik, tegas, jujur dan bersih, kenapa mereka bisa dipecat Jokowi,
apakah karena mereka tidak bisa di kendalikan karena lebih berpihak kepada rakyat kecil..???," tanya dia.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengaku tidak tahu alasan mengapa Rizal Ramli dipecat.
Baca: Sri Mulyani Sindir Pengamat yang Kritik Jokowi soal Freeport: Semakin Kosong Semakin Jumawa
Menurut Mahfud MD, pemecatan itu adalah hak prerogratif presiden Jokowi.
"Sy tak tahu kalau alasan pemecatannya.
Itu hak prerogatif Presiden.
Tp yg bs disimpulkan dari pernyataan/pertanyaan Anda: