TRIBUNNEWS.COM - Satgas Anti-Mafia Bola gerak cepat memburu siapa saja tersangkut kasus pengaturan skor, termasuk membongkar modus operandi.
Usai menetapkan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, sebagai tersangka, polisi mengungkap cara kerja Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu untuk mengatur Liga 2 dan Liga 3.
Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penyuapan oleh Polda Metro Jaya.
Johar Lin Eng ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, atas kasus penipuan yang melibatkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah itu bersama Priyanto dan Anik, dinyatakan bersalah dan terbukti menipu Persibara.
Baca: PSSI Akan Berikan Bantuan Hukum pada Johar Lin Eng
“Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
“Dia kena pasal penipuan dan penggelapan serta juga suap. Kena tindak pidana dan pencucian uang maka tuntutan hukumannya 5 tahun ke atas,” tutup Argo.
Setelah mendalami peran Johar Lin Eng dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap cara kerja Ketua Asprov Jawa Tengah itu.
Selain Persibara, Johar Lin Eng ternyata kerap mengatur tim-tim lain di Liga 2 dan Liga 3.
Dituturkan Argo, tim yang datang menemui Johar dan memberi sejumlah uang, akan mendapat keistimewaan.
"Yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan," jelas Kombes Pol Argo Yuwono dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar.
Tak hanya itu, pengaruh yang dimiliki Johar Lin Eng bahkan bisa menentukan perangkat pertandingan yang bertugas di suatu laga.
"Dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," tambah Kombes Pol Argo Yuwono.
Nama Johar Lin Eng mencuat setelah manajer Persibara, Lasmi Indaryani, membongkar laporan keuangan timnya yang ternyata sebagian diberikan untuk oknum PSSI.
Kasus yang menimpa Persibara tak hanya melibatkan Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik saja. Selain itu ada pula Asprov PSSI Yogyakarta sekaligus anggota Komisi Disiplin, Dwi Irianto, juga terseret kasus tersebut.
Dalam acara Mata Najwa "PSSI Bisa Apa Jilid 2", Dwi Irianto alias Mbah Putih disebut menerima uang sebesar Rp15 juta sementara Johar Lin Eng senilai Rp25 juta.
BREAKING NEWS - Satgas Antimafia Bola Tangkap Mbah Putih di Yogyakarta
Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap salah satu anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Iriwanto.
Pria yang akrab disapa Mbah Putih ini ditangkap di Yogyakarta.
Saat dihubungi BolaSport.com, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan perkembangan Tim Satgas Antimafia Bola.
Dedi Prasetyo menyebut, Satgas Antimafia Bola telah berhasil meringkus Mbah Putih di Hotel New Shapire, Yogyakarta, pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kami menangkap satu tersangka atas nama DI atau dikenal Mbah Putih di Hotel New Shaphire Yogyakarta," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi BolaSport.com, Jumat (28/12/2018).
Selanjutnya, jelas Dedi, Mbah Putih akan dibawa Satgas Antimafia Bola menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka kami bawa ke Posko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dedi Prasetyo.
Dwi Irianto alias Mbah Putih menjadi orang keempat yang diringkus pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam skandal pengaturan skor.
Selain Mbah Putih, tiga tersangka lain yakni Priyanto alias Mbah Pri, Ani Yuni Artikasari alias Tika, serta Tjan Lin Eng alias Johar.
Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul, "Polisi Ungkap Cara Johar Lin Eng Mengatur Liga 2 dan Liga 3" dan "BREAKING NEWS - Satgas Antimafia Bola Tangkap Mbah Putih di Yogyakarta"