TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala daerah dan korupsi seolah-olah jadi bagian yang tak terpisahkan.
Meskipun tidak semua kepala daerah berbuat tindakan koruptif, tetapi nyatanya banyak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang dirilis oleh lembaga antikorupsi tahun 2017, mereka melakukan upaya penindakan sebanyak 19 kali.
Tujuh kepala daerah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena terbukti telah menerima uang suap atau menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.
Lalu, bagaimana dengan tahun ini? Belum sampai ke penghujung tahun, sudah ada 28 OTT, di mana 21 orang yang ditangkap KPK adalah kepala daerah.
Angka ini bisa bertambah dari pengembangan kasus.
Maka tidak heran kalau Presiden Joko 'Jokowi' Widodo merasa sedih karena hampir setiap hari ia mendengar pemberitaan mengenai kepala daerah yang ditangkap KPK karena korupsi.
"Jangan dipikir saya senang, tengah malam tahu-tahu dapat berita (kepala daerah ditangkap karena korupsi), pagi dapat berita (kepala daerah ditangkap KPK)," kata Jokowi di hadapan ratusan kepala daerah pada 6 Juli 2018 lalu.
Mantan Gubernur DKI itu mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati saat mendapat berbagai penerimaan, uang suap atau gratifikasi.
Lalu, siapa saja kepala daerah yang terjaring KPK dalam OTT pada tahun 2018? Berikut daftarnya:
21. 12 Desember 2018: Bupati Cianjur, Jawa Barat
Kepala daerah yang terjaring OTT KPK: Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar
Partai politik: Partai Nasional Demokrat
Kronologi kasus: KPK menangkap Irvan usai terjadi penyerahan uang pada Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 05:00 WIB di halaman Masjid Agung Cianjur. Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, tim antirasuah mengidentifikasi adanya transaksi pemberian uang suap dari mobil Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Cianjur, Rosidin ke mobil milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cecep Sobandi.