News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSI Minta Tersangka Suap Proyek Bencana PUPR Diborgol Saat Diperlihatkan KPK

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara PSI Rian Ernest

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam pelaku suap yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest.

Pria yang juga Caleg DPR RI Dapil Jakarta Timur ini meminta KPK memborgol para tersangka itu saat diperlihatkan nanti. Baca: Korupsi Proyek Air Minum Korban Tsunami di Kementerian PUPR, KPK Sita Dokumen PT WKE

"Partai kami mengutuk pelaku korupsi proyek bencana. Ini sudah keterlaluan korupsi di negeri ini, sebelumnya pengadaan kitab suci Alquran dikorupsi, juga pembangunan tugu anti korupsi pun dikorupsi. Kini proyek bencana dikorupsi, ini menunjukkan korupsi sudah kronis, seperti tidak ada efek jera pada pelaku korupsi" kata Rian Ernest, Juru Bicara PSI yang mengusung tagline #AntiKorupsi ini.

"Saya meminta KPK memborgol para tersangka suap proyek bencana itu saat diperlihatkan, agar mereka tidak cengengesan dan menebar pencitraan, parpol kami mendukung KPK memborgol para tersangka saat diperlihatkan ke publik, maling aja saja diborgol, masa maling proyek bencana malah cengegesan.” tegas Rian Ernest," Rabu (2/1/2019).

Di Negara Asia lainnya, Ernest menegaskan tersangka koruptor tertunduk malu, bahkan beberapa bunuh diri karena sudah mempermalukan keluarga dan kolega.

Baca: KPK Amankan CCTV dan Uang Rp 800 Juta dari Kantor Satker Tanggap Darurat PSPAM PUPR dan PT WKE

Sebelumnya diberitakan KPK menetapkan 8 orang tersangka terkait dengan dugaan penerimaan hadiah dan janji oleh pajabat Kementerian Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau janji oleh Pejabat di KemenPUPR terkait proyek-proyek Pembangunan SPAM di KemenPUPR Tahun Anggaran 2017-2018," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Direktur Utama PT WKE (Wijaya Kesuma Emindo) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP (Tashida Sejahtera Perkasa) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo, sebagai tersangka.

Kemudian diduga sebagai pihak penerima, ada Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Saut menjelaskan, Anggiat, Meina, Nazar, dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.

Dua proyek Iainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. "Anggiat menerima Rp350 juta dan USD5000 untuk pembangunan SPAM Lampung dan Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur," jelas Saut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini