DPR RI bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar pemantauan atau observasi Pemilihan Umum (Pemilu) oleh badan internasional dan negara sahabat pada April 2019 mendatang. Selain dalam rangka membangun citra DPR RI sebagai parlemen modern dan terbuka, juga untuk menunjukkan tingkat kualitas demokrasi Indonesia kepada negara sahabat.
“Kita membangun DPR sebagai parlemen modern dan terbuka. Saya kira dengan mengundang badan internasional dan negara sahabat, dapat menunjukkan bahwa kualitas demokrasi Indonesia sudah pada tingkat yang sangat baik,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemantauan Pemilu dari Negara Sahabat, dengan Sekretaris Jenderal KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/01/2019).
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Pejabat Pratama Setjen dan Badan Keahlian DPR RI itu, diketahui usulan adanya pelaksanaan pemantauan Pemilu dari negara sahabat muncul sesuai arahan Pimpinan DPR RI pada Rapat Pimpinan 2 Oktober 2018 lalu. Oleh karenanya, dengan digelarnya rapat koordinasi Setjen DPR RI dengan KPU dan Bawaslu ini adalah tahapan yang amat penting, guna menentukan secara teknis maupun non teknis terkait persiapan pelaksanaan kegiatan itu.
Kegiatan pemantauan proses Pemilu dari negara sahabat akan berlangsung saat dilangsungkannya pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang. Kehadiran dari negara sahabat sejauh ini yang didapat tidaklah banyak, berkisar antara 4-5 negara sahabat beserta organisasi-organisasi internasional yang menangani persoalan demokrasi dunia, seperti Westminster Foundation for Democracy (WFD), Inter-Parliamentary Union (IPU), dan beberapa parlemen-parlemen dunia lainnya.
“Saya kira lembaga-lembaga itu yang memang punya kredibilitas. Mereka ke Indonesia akan melihat proses Pemilu, tidak masuk dalam menyangkut kualitas, kalau itu adalah domain kita,” tegas Indra.
Mengingat pemantauan Pemilu oleh negara sahabat ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya dilakukan oleh DPR RI, Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI Damayanti memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi. Oleh karenanya, DPR RI menggandeng KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang kompeten untuk turut andil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kita mendapat masukan yang cukup baik dan banyak dari KPU dan Bawaslu. Bagaimana memilih substansi, karena setiap Anggota Parlemen negara sahabat yang akan kita undang untuk menjadi observer, perlu adanya semacam background pengetahuan Pemilu. Mengingat Pemilu di Indonesia mungkin satu-satunya Pemilu yang paling kompleks, karena banyak sekali surat suara yang dicoblos,” kata Maya, sapaan akrabnya.
Maya menambahkan, pada saat pelaksanaan pemantauan Pemilu tersebut, juga akan disampaikan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berlaku di Indonesia, sebagai bahan pengetahuan bagi para pengamat dari negara sahabat yang hadir. Mengingat sistem Pemilu Indonesia cukup banyak dan beragam, agar mereka dapat memahami jalannya proses Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. (*)