TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Y Pasomba mendesak Mabes Polri segera menangkap dalang pembuat dan penyebar kabar bohong yang menyebutkan ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Menurut Pasomba, kabar bohong seperti itu sudah masuk dalam tindak pidana dan mengganggu proses demokrasi, mengganggu ketenangan masyarakat, dan bahkan bisa menimbulkan perpecahan.
"Kabar bohong seperti itu sudah pada tingkat yang sangat meresahkan dan kami dari Bara JP berharap kepolisian segera menuntaskan kabar bohong ini agar tidak berakibat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, agar tidak mengganggu proses pileg dan pilpres yang sudah semakin dekat, tangkap dan adili penyebar kabar hoaks ini," ujar Pasomba di Jakarta, Sabtu (5/1).
Ia menambahkan kabar bohong ini masuk kategori fitnah yang mencoba mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi dan juga proses yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bagaimana mungkin ada surat suara 7 kontainer yang sudah dicoblos sementara KPU sendiri belum mencetak surat suara? Ini fitnah yang keji yang mencoba meruntuhkan wibawa Presiden Jokowi seakan-akan Jokowi menghalalkan segala cara untuk menang," katanya.
Pasomba juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta kritis terhadap sebuah informasi yang beredar.
"Mendorong KPU dan Bawaslu memastikan tidak ada kebocoran surat suara ataupun pelanggaran Pemilu lainnya agar pelaksanaan Pemilu berjalan jujur dan adil," katanya.
Y. Pasomba menyindir pernyataan politisi Partai Demokrat Andi Arief yang memposting di Twitter kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Seharusnya Andi Arief konfirmasi dulu sebelum memberikan pernyataan lewat media sosial karena postingan para politisi sering dipakai masyarakat sebagai kebenaran. Cek dulu benar atau tidak, jangan malah seakan-akan seperti mempertanyakan padahal maksudnya adalah menyebarluaskan," ucapnya.