TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan sampai kini belum mengeluarkan informasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun CPNS 2019.
Diketahui, dalam media sosial akhir-akhir ini marak penyebaran informasi terkait penerimaan abdi negara itu.
Padahal, disampaikan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), BKN belum mengeluarkan informasi apapun terkait hal itu.
"Informasi detail tersebut (penerimaan P3K dan CPNS 2019) tidak berasal dari BKN," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (7/1/2019).
"Belum ada info (tempat, kapan, dan bagaimana)," lanjutnya.
Ia menambahkan, panitia nasional seleksi atau Panselnas dan beberapa instansi sedang mematangkan regulasi.
"Pemerintah dan Panselnas masih menyiapkan beberapa regulasi terkait hal itu," tutur dia.
Baca: Soni Sumarsono Minta Jadwal Ulang, Aher Kembali Mangkir
Sebelumnya dalam konferensi pers bulan Desember 2018 lalu, yang dihadiri Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja, Menteri PANRB Syafruddin serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria, menyatakan, pemerintah merencanakan akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada keempat Januari 2019.
Kemudian dilanjutkan pada fase kedua pada April atau stelah Pemilu.
Baca: Akui Pernah Ditawar Rp2 Miliar Demi Temani Tante-tante, Deddy Corbuzier: Rp80 Juta Bukan Level Gue
Menteri PANRB Syafruddin menambahkan saat itu, bahwa rekrutmen P3K akan dilakukan sangat terbuka, dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.