TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berpendapat bahwa ajang Pemilu adalah siklus bernegara yang harus terjadi dalam siklus setiap 5 tahun sekali sesuai amanat Konstitusi UUD 1945.
"Pemilu adalah ciri bahwa NKRI adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dengan sistem politik demokrasi," ujar Tjahjo berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin (7/12/2018).
Setiap dari penyelenggaraan Pemilu di samping tahapan proses pelaksanaaan, dikatakan Tjahjo Pemilu juga membutuhkan iklim yang sehat, sejuk, dan damai.
Tjahjo memaknai dalam kontestasi Pemilu merupakan arena pertarungan gagasan, ide, konsep, dan pemikiran bagaimana cara mengelola negara yang disampaikan kontestan dan tim suksesnya.
Baca: Andi Arief Berencana Laporkan Sejumlah Orang yang Sebut Dirinya Penyebar Hoaks ke Bareskrim
Masalah perbedaan pilihan politik masyarakat, baik Pileg dan Pilpres harus didudukan dalam koridor dan bingkai komitmen merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Mari berpolitik dengan tetap berkarakter ke-Indonesiaan, yakni penuh tatakrama, etika dan budaya Indonesia", kata Tjahjo.
Peradaban demokrasi yang berkarakter ke-Indonesiaan, yaitu demokrasi yang berbasis budaya dan etika yang dianut masyarakat Indonesia.
Hal itulah yang menjadi kekuatan dan pembeda karakterisktik dari nilai demokrasi Indonesia dibandingkan praktik demokrasi bangsa-bangsa lain di dunia.
"Hoax adalah sumber penyakit sekaligus racun yang merusak peradaban demokrasi Indonesia dan bahkan lebih jauh dari itu bisa menjadi sumber konflik yang menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa", ujar Tjahjo.
Oleh karena itu, Tjahjo menekankan semua elemen bangsa harus bersatu menolak dan melawan hoax (berita bohong).