TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara PSSI Berlington Siahaan tak memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola terkait kasus pengaturan skor.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sedianya Berlington diperiksa hari ini, Selasa (8/1).
"Ya (tidak hadir - red), jadwalnya pagi tadi (diperiksa)," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
Dedi mengatakan alasan ketidakhadiran Berlington adalah karena yang bersangkutan masih berada di luar negeri.
Baca: Sederet Fakta Kekasih Meninggal Sampai Mati di Kamar Hotel: Ada Luka Tembak dan Kepala Hancur
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga mengatakan yang bersangkutan telah mengirimkan surat kepada penyidik Satgas Antimafia Bola meminta penundaan pemeriksaan.
Berlington melalui surat itu menyatakan kesediaannya diperiksa pada Senin (14/1/2019).
"Alasannya, karena Berlinton sedang berada di luar negeri. Sudah menyampaikan surat penundaan tanggal 14 Januari," kata Dedi.
Baca: Keluar dari Bandara, Prabowo Disambut Pekikan Takbir
Diketahui pemeriksaan Berlinton merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
Sebelumnya, laporan Lasmi Indaryani itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/ DITRESKRIMUM tanggal 19 Desember 2018.
Satgas Antimafia Bola sendiri telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pengaturan skor, antara lain anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.