TRIBUNNEWS.COM - 295 kilogram ganja yang siap kirim ke Tanggerang ternyata dibawa oleh lima orang dengan dua mobil.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto menuturkan ganja tersebut dibawa menggunakan dua unit mobil.
Yakni satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero warna hitam bernopol BK 1458 DU dan satu unit Toyota Kijang Inova warna Gold bernopol BK 1512 CW.
"295 kilo dimasukkan kedalam 15 koper dan disita dari dua buah mobil," ungkapnya, Selasa 8 Januari 2018.
"Ada lima pelaku yang diamankan," imbuhnya.
Kelima pelaku yakni, Andri Kurniawan (21), M. Nabil (22), Rahmad Fadhil (22) Nabila Abdul N.B. (29) dan Berty Irawan (46).
"Sebagian berasal Sumatra Utara dan Aceh," tandasnya.
Polda Lampung dan jajaran menyita 60 kilogram sabu dan 295 kilogram ganja pada awal tahun 2019.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto menuturkan, keberhasilan ini merupakan kerja keras anggotanya meski tengah sibuk melakukan pengamanan Natal dan tahun baru, ditambah musibah bencana alam di Lampung Selatan.