TRIBUNNEWS.COM - Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief telah melaporkan sejumlah orang yang menyebut dirinya menyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Senin (7/1/2019).
Dilansir TribunWow.com, orang yang dilaporkan Andi antara lain Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Arya Sinulingga, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kemudian anggota Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin, dan politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli.
Serta Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan.
Setelah melaporkan sejumlah orang itu, Andi Arief juga telah membicarakan hal tersebut pada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca: Berdebat Seru Saling Tunjuk dengan Relawan Jokowi Mania, Politisi Demokrat Ancam Laporkan Polisi
Melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, Andi Arief mengatakan dirinya juga siap disanksi oleh partai jika dianggap tak disiplin.
Lalu ia menambahkan, tanggapan SBY saat mengetahui apa yang terjadi padanya hanya tersenyum.
"Saya sudah melaporkan soal kriminalisasi pada diri saya ke Pak @SBYudhoyono.
Saya bersedia disanksi jika dianggap tidak disiplin. Beliau tersenyum," tulis Andi Arief, Selasa (8/1/2019).
Diketahui, Andi Arief melapor ke Bareskrim Polri pada Senin (7/1/2019) malam.