TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN membongkar cara mudah untuk mempercepat pemberkasan dan mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bagi peserta CPNS 2018 yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir.
Sebagaimana diketahui, pengumuman akhir CPNS 2018 nyaris rampung diumumkan oleh tiap instansi.
Tahun 2018 ini merupakan salah satu tahun yang memiliki proses penerimaan CPNS agak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Penerimaan CPNS 2018 menjadi agak berbeda lantaran pemerintah terpaksa mengeluarkan aturan baru di tengah-tengah seleksi.
Aturan baru terpaksa dikeluarkan lantaran banyaknya peserta yang gugur di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akibat level kesulitan soal lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu jenis soal yang jauh lebih sulit ketimbang tahun-tahun sebelumnya adalah soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Banyak peserta dengan nilai SKD tinggi terpaksa gugur akibat tak melewati batas passing grade yang ditetapkan untuk masih-masing soal.
Akibatnya, terutama di daerah, tingkat kelulusan SKD amat kecil. Bahkan di NTT dan Ambon, jumlah peserta yang lulus SKD hanya 8 orang saja.
Pemerintah kemudian menetapkan aturan baru sehingga akhirnya ada 2 jenis pelamar CPNS 2018.
Jenis pertama adalah peserta jenis P1/L atau yang lulus berdasarkan ketentuan aturan pertama.