TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kriminalisasi terhadap partainya.
Itu setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bersama Harun Masiku.
Guntur Romli menyoroti pernyataan Ketua KPK, Setyo Budiyanto yang menyoroti penempatan daerah pemilihan (dapil) Harun Masiku.
"Setelah menyimak keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka maka semakin muat dugaan kriminalisasi dan politisasi kasus ini atau yang kami sebut pemidanaan yang dipaksakan," ungkap Guntur, Rabu (25/12/2024).
Guntur bilang, hal itu berdasarkan alasan atau 'bukti' yang disampaikan Ketua KPK yang menyebutkan Hasto Kristiyanto (HK) menempatkan Harun Masiku (HM) sebagai calon anggota legislatif di Sumatra Selatan padahal Harun Masiku orang Toraja.
"Ini alasan yang jelas mengada-ada, bahkan ngawur-sengawurnya," tegas Guntur.
Ia mengatakan, tidak ada aturan seorang caleg ditempatkan harus berdasarkan suku atau asalnya.
Guntur mencontohkan sejumlah politisi yang maju di dapil yang bukan daerah asalnya.
"Adian Napitupulu orang Batak tapi jadi caleg di Bogor. Fadli Zon dari Gerindra, orang Minang atau Sumatra Barat juga jadi caleg di Bogor."
"Dina Lorenza orang Jakarta jadi Caleg di Banyuwangi. Willy Aditya Nasdem orang Minang/Sumbar jadi Caleg di Madura. Deddy Sitorus orang Batak jadi Caleg di Kaltara dll," ungkapnya.
Kedua, lanjut Guntur, penempatan caleg di semua partai merupakan keputusan DPP partai yang dibuktikan dengan surat yang ditantangani Ketua Umum dan Sekjen DPP, tidak bisa sepihak berdasarkan keputusan Sekjen apalagi pribadi.
Baca juga: Pakar Sebut Posisi Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP Jadi Faktor Lambatnya Penetapan Tersangka
"Ini baru 'bukti' yang pertama, sudah mengada-ada yang makin memperjelas dugaan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan," katanya.
KPK: Hasto Ngotot Jadikan Harun Masiku Anggota DPR
Sebelumnya, KPK menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ngotot agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019–2024.
Bahkan, Hasto disebut KPK turut memberikan uang yang dipergunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU saat itu.