TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa pihaknya tidak mengenal Bagus Bawana Putra yang menjadi tersangka kasus pembuat dan penyebar kabara bohong 7 kontainer surat suara.
Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo, organisasi tempat Bagas bernaung juga tidak dikenal dalam daftar relawan di BPN.
"Penegasan langsung ya dari Pak Fadli Zon dan rekan-rekan di BPN Prabowo-Sandi, mereka tidak mengenal struktur dengan nama itu apalagi dengan personel itu di posisi tersebut. Jadi lembaga itu tidak dikenal dalam BPN Prabowo-Sandi," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2018).
Baca: Penangkapan Tersangka Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Keluarga Trauma
Oleh karena itu, menurut Hidayat, BPN Prabowo Sandi layak untuk memperkarakan Bagus Bawana Putra.
Alasannya, Bagas sudah mencatut dan menyeret nyeret nama BPN.
"Jadi jelas sekali kebijakan dasar kita adalah tidak boleh menyebarkan hoax apalagi terkait masalah yang sangat serius, seperti tujuh kontainer surat suara yang tercoblos. Saya sendiri tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada informasi menyesatkan semacam itu," katanya.
Menurut wakil Ketua Dewan Syuro PKS itu, kasus Bagas penting untuk diusut tuntas. Pihak Kepolisian tiak boleh membiarkan kasusnya mengambang, sehingga menyeret-nyeret BPN.
"Saya kira polisi penting menuntaskan sampai selesai gitu, termasuk bahwa yang bersangkutan telah tegas dinyatakan ditolak menjadi bagian dari BPN Prabowo-Sandi,"pungkasnya