News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawaslu Solo Imbau Tabligh Akbar 212 Tak Dijadikan Ajang Kampanye

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo sudah melakukan antisipasi terkait potensi terjadinya pelanggaran Pemilu saat acara Tabligh Akbar PA 212  Solo Raya.

Rencananya, acara tersebut akan digelar di kawasan Gladag Solo, Minggu (13/1/2019) nanti.

Dugaan pelanggaran itu, lantaran dalam acara tersebut salah satu koordinator juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak dijadwalkan hadir.

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kota Surakarta Agus Sulistyo menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan penyelenggara acara yakni Persaudaraan Alumni 212 (PA212) Solo Raya yang akan menggelar acara tersebut.

Baca:  Sudjiwo Tedjo Curiga Orang di Balik Nurhadi-Aldo Berhubungan dengan Jokowi, Sang Kreator Buka Suara

Ia juga mengatakan bahwa dari pihak Bawaslu Provinsi juga sudah berkomunikasi langsung dengan penyelenggara.

"Surat imbauan dan juga secara lisan sudah disampaikan. Pihaknya berharap dalam acara tersebut penyelenggara bisa mematuhi peraturan yang berlaku, diantaranya tidak memasang atribut kampanye,” kata Agus Sulistyo dalam keterangannya, Jumat (11/1/2019).

Menurutnya, dalam acara tersebut ada yang masuk pemberitahuan dalam kategori kampanye.

Padahal Tabligh Akbar seharusnya diselenggarakan sesuai dengan ijinnya, melainkan bukan ijin kampanye.

Agus menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan berlapis untuk acara tersebut.

"Melihat sejauh mana acara berlangsung dan diharapkan semua mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dengan tidak menggelar aturan kampanye," terang Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini