Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Polisi masih mendalami motif yang dilakukan tersangka Bagus Bawana Putra (BBP) terkait kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.
"Keterangan BBP sangat penting untuk mengungkap aktor intelektual atau buzzer yang terlibat secara aktif di dalam penyebaran hoaks itu. Konstruksi hukumnya ini belum selesai dalam pidana hoaks," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (10/1/2019).
Baca: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Tak Viral, Bagus Lakukan Ini Hingga Ancaman Laporkan Gibran
Dedi mengatakan saat ini penyidik masih terus lakukan pemeriksaan kepada Bagus Bawana Putra, khususnya untuk melacak rekam jejak digital.
"Kalau ada kemungkinan tersangka baru, tergantung pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan," lanjutnya
Namun, terkait aktor intelektual, kepolisian, dikatakan Dedi, berkomitmen untuk menerapkannya berdasarkan fakta hukum.
"Tim ini akan bekerja maksimal, tidak melihat aliansi kanan atau kiri, fakta hukum pertanggungjawaban yang terlibat ya harus mempertangunhjawabkan. Kami profesional dan netral dalam setiap peristiwa pidana," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bagus Bawana Putra merupakan tersangka keempat yang ditangkap kepolisian terkait kasus hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.
Baca: Soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Andi Arief Bisa Dijerat UU ITE
Pihak kepolisian berhasil menangkap yang bersangkutan di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019.
Selaim Bagus Bawana Putra, kepolisian telah mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni HY, LS, dan J. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan oleh kepolisian.