TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rakyat Indonesia tidak lama lagi akan melaksanakan pesta demokrasi terbesar, yaitu Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif dalam beberapa bulan ke depan.
Hajat politik lima tahunan ini, untuk pertama kalinya pasca reformasi diselenggarakan secara bersamaan dengan harapan mampu meningkatkan kualitas dan partisipasi publik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat memiliki kewajiban yang sama untuk menyukseskan Pemilu.
Sebagaimana pesta demokrasi pada umumnya, kontestasi politik untuk mendapatkan mandat dari rakyat kerap kali menimbulkan gesekan-gesekan perbedaan dilevel masyarakat.
Ikatan Alumi Universitas Trisakti (IKA USAKTI) menilai perbedaan tersebut adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari namun perlu diarahkan menjadi hal yang positif bagi kemajuan demokrasi bangsa, sebagaimana amanat dari Reformasi 1998.
Dalam pernyataan sikap IKA USAKTI yang diterima TRIBUNNEWS.COM, Minggu (13/1/2018) IKA USAKTI mengajak semua pihak untuk mengawal proses transisi kepemimpinan nasional pasca reformasi ini agar dapat dilaksanakan dengan aman, damai dan tertib.
IKA USAKTI mengimbau semua pihak mentaati mekanisme hukum pemilu dan melaksanakan kampanye secara positif untuk berlomba-lomba meyakinkan pemilih sesuai dengan tata cara yang telah disepakati.
"Kami yakin, kualitas pemilihan umum yang baik akan menjadi dasar penting untuk kemajuan berbangsa dan bernegara," demikian dalam penyataan yang ditendatangani oleh Saidu Solihin Ketua Umum IKA USAKTI dan Ir. Achmad Kurniawan Sekjen IKA USAKTI.
Untuk itu, IKA USAKTI sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil yang turut mendambakan pesta
Pemilu sebagai pesta rakyat yang gembira menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Mendorong terwujudnya Pemilu yang bersih, bebas, jujur dan adil;
2. Mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas;
3. Mendukung penuh proses Pemilihan kepemimpinan dengan aman, damai, dan tertib;
4. Mendorong para kandidat baik Caleg maupun Capres dan Cawapres untuk melakukan kampanye yang mencerdaskan rakyat dan bebas dari informasi yang menyesatkan (hoax);