TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, sempat mengevaluasi agar para personelnya dilengkapi senjata menyusul teror di dua kediaman pimpinan KPK.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri akan melakukan kajian terlebih dahulu.
Ia mengatakan pihak KPK telah melakukan pengajuan terkait persenjataan pada personelnya.
"Sudah diajukan, sepanjang itu dibutuhkan KPK. Polisi akan melakukan kajian. Kalau (hasil kajian) diizinkan, ya diizinkan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Di sisi lain, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menegaskan pengamanan terhadap personel KPK.
Hingga saat ini, kata dia, semua personel KPK yang melakukan penindakan selalu mendapat pengawalan dari Polri.
Baca: Survei Y Publica: Pendukung Jokowi-Ma’ruf paling Banyak Tak Setuju dengan Poligami
"Kan sudah dilakukan pengawalan, kalau KPK melakukan penegakan hukum, kan kita kawal juga," kata dia.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut evaluasi keamanan personel KPK terkait dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
"Kita sedang mengevaluasi, misal kan nanti petugas KPK akan dilengkapi dengan senjata tertentu. Ini nanti kita akan bicarakan hari-hari ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (10/1).