TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Kamis, 24 Januari 2019.
Ahok akan menghirup udara bebas paska menjalani hukuman penjara karena kasus penistaan agama.
Sebelum bebas, Ahok menuliskan surat dibalik penjara.
Surat itu diunggah oleh akun Twitter Ahok oleh tim-nya.
Dalam suratnya itu, Ahok mengumumkan kepada para pendukungnya soal hari kebebasannya.
Disamping itu, Ahok juga sudah mendapat kabar bahwa para pendukungnya, Ahokers akan menyambutnya saat bebas.
Ahok pun meminta kepada para Ahokers untuk tidak melakukan penyambutan atau menginap di Kawasan Mako Brimob Kelapa Dua karena akan membuat kemacetan.
Disamping itu, Ahok juga bercerita bahwa dirinya bersyukur bisa menghabiskan waktu di balik jeruji besi Mako Brimob karena banyak perubahan positif yang ia alami.
Bahkan bila waktu bisa diulang, Ahok tetap memilih ingin dipenjara ketimbang terpilih lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2017 lalu.
Berikut surat lengkapnya :