TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 257 sertifikat tanah wakaf kepada warga Jawa Barat, untuk menghindarkan sengketa lahan dikemudian hari.
"Pada hari ini telah diserahkan 257 sertifikat kepada masjid-masjid, musala, pondok pesantren, dan lembaga-lembaga pendidikan," ujar Jokowi di Masjid Besar Cibatu, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Jokowi menjelaskan, pemerintah saat ini sedang mempercepat penyerahan sertipikat tanah wakaf di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua.
"Kenapa ini kita berikan? Karena laporan yang saya terima banyak sengketa-sengketa tanah-tanah wakaf," ucap Jokowi.
Baca: Beberkan '4 Gol Bunuh Diri' Prabowo-Sandi Saat Debat, Adian Napitupulu: Jokowi-Maruf Dapat Skor 10-0
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mencontohkan, sengketa tanah wakaf pernah terjadi di Jakarta, dimana telah berdiri masjid di atas tanah yang telah diserahkan ke pihak masjid dari seseorang.
"Pada saat diserahkan harganya masih murah sehingga didirikan masjid yang cukup besar, karena tanah di disitu dulunya masih murah tidak ada masalah. Tetapi begitu tanah harganya sudah Rp120 juta per meter nah mulai masalah ada," kata Jokowi.
"Ahli waris menuntut, masjid tidak memiliki dokumen hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat, ini salah satu contoh saja," sambung Jokowi.
Baca: Tidak Bayar Denda E-TLE, 800 STNK Ditilang
Menurut Jokowi, dengan dimiliki sertifikat tanah wakaf maka sengketa dapat dihindarkan dikemudian hari.
"Hari ini tadi diserahkan untuk Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjar, Kabupaten Ciamis, dan berikutnya nanti juga akan ke provinsi-provinsi yang lain," kata Jokowi.